Bertemu Mendag di Semarang, Tom Liwafa Senang Tiktok Shop Bisa Dibuka Kembali

Tom Liwafa Senang Tiktok Shop Bisa Dibuka Kembali
Sumber :
  • Nur Faishal/ Viva Jatim

" Tiktok di Indonesia kan ijinnya media sosial, tapi malah menjadi e-commerce. Itu yang tidak boleh " Ungkap Zulkifli Hasan.

Ninja Xpress Siap Bantu pemberdayaan UKM Jawa Timur dengan Solusi Terintegrasi

Mendag juga menyebut Tiktok Shop bisa kembali dibuka asalnya ijinnya bukan media sosial, namun ijin untuk menjadi e-commerce.

Mendag menjelaskan jika ingin menjadi e-commerce, Tiktok Shop harus memenuhi persyaratan regulasi dari pemerintah.

Serunya Ngabuburit di Tugu Pahlawan: Ada Kuliner, Hiburan hingga Pasar Murah

" E-commerce itu diatur, nanti barang barang seperti makanan harus ada sertifikat halal, produk kecantikan harus ada ijin edar dari BPOM, kalau elektronik harus ada SNI nya " Jelas Zulkifli Hasan.

Menteri Perdagangan yang juga ketua umum PAN ini siap membantu jika Tiktok akan mengajukan persyaratan menjadi e-commerce.

Mulailah Catat Keuangan Bisnis UMKM Anda Selama Ramadan 2024

" Nanti kita bantu, sebentar saja jadi " Pungkas Mendag.

Peluang dibukanya kembali Tiktok Shop disambut gembira Tom Liwafa. Pria yang juga kader PAN ini mendorong pihak Tiktok untuk segera mengajukan persyaratan agar Tiktok Shop bisa beroperasi kembali.

Halaman Selanjutnya
img_title