Dokumen Warga Hilang akibat Banjir, Pemkab Banyuwangi Gerak Cepat
- IST/Viva Jatim
Mantan Kabag Protokol Pemkab Banyuwangi itu mengatakan, layanan dibuka pada malam hari agar banyak warga yang bisa memanfaatkan layanan tersebut.
"Karena ini hari aktif kerja, sengaja kami buka malam hari agar banyak warga yang memanfaatkan layanan ini. Jadi warga bisa datang usai pulang kerja atau aktivitas lainnya," jelasnya.
Layanan Dipermudah
Dalam program layanan darurat ini, lanjut Djuang, bisa melayani berbagai dokumen Adminduk, seperti permohonan KK, KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan konsultasi masalah Adminduk lainnya.
Djuang menegaskan, jika pihaknya mempermudah pelayanan warga yang membutuhkan dokumen Adminduk yang baru.
Baca juga: Sungai Sobo Meluap akibat Hujan Deras, Ipuk Keliling Bantu Warga
“Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen yang hilang harus ada surat kehilangan dari kepolisian, dalam kondisi ini tidak diperlukan,” katanya