Wah, Jokowi Telah Setujui Gibran Maju Menjadi Cawapres 2024
- Viva
Jatim – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi telah menyetujui terkait permintaan izin dari walikota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait pencalonan dirinya sebagai calon wakil presiden dari Prabowo.
“Persetujuan ini dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023,” kata Ari melalui keterangannya pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara. Adapun, surat tersebut berkaitan dengan kontestan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
“Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
“Dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024,” ujarnya.
Diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah mengumumkan nama Gibran Rakabuking Raka diusung sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024. Sedangkan, Koalisi Indonesia Maju telah mengusung Prabowo sebagai bakal calon Presiden RI 2024.
Adapun, Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda.