Ada Prostitusi di Apartemen Icon Gresik, Pengelola Buka Suara
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
"Dan dalam MoU sewa menyewa itu juga sudah ada ketentuan, termasuk larangan - larangan dipergunakan praktik-praktik yang melanggar hukum. Dan kalau itu dilanggar, dan menjadi tindak pidana ya itu sepenuhnya tanggung jawab penghuni," ujar David.
Dalam keseharian, lanjut David bila ada tamu yang berkunjung ke salah satu unit, penghuni akan menjemput di Lobi, karena yang memiliki kartu akses adalah penghuni.
"Di situ kan penjaga keamanan tak mungkin melarang, karena itu properti pribadi, yang sudah dimiliki atau disewa. Paling banter kami hanya menanyakan kartu identitas, setelah di dalam apartemen kami kan tidak bisa memantau," ungkapnya.
Sementara itu, Buildung Manager Icon Apartemen Wisnu Kusuma Wardana mengatakan, kedepan pihaknya akan berupaya memperketat pengamanan untuk meminimalisir kejadian serupa.
"Yang jelas kami tidak menyediakan hal-hal yang melanggar hukum itu. Kami lagi berpikir menerapkan sanksi bagi pemilik unit yang unitnya kedapatan atau melanggar ketentuan, dan akan menerapkan finger untuk penghuni," ujarnya.
Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Gresik menangkap 3 orang di salah satu unit apartemen pada Senin, 30 Oktober 2023 malam. Polisi mengendus adanya praktik prostitusi online di apartemen tersebut.