Kasus Dugaan Malapraktik di RS Gatoel Mojokerto Berakhir Damai
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Gatoel Mojokerto dinyatakan telah berakhir. Pihak rumah sakit dan keluarga korban memilih sepakat berdamai.
Kedua pihak melakukan mediasi yang berlangsung di Polres Mojokerto Kota pada Selasa, 10 Oktober 2023. Tidak hanya disampaikan secara lisan, kasepakatan damai juga dilakukan secara tertulis 'hitam di atas putih' yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Pihak kepolisan pun telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan pada 24 Oktober 2023.
Kemudian, kedua belah pihak melangsungkan pertemuan kembali pada Jumat, 3 November 2023 di Aula RS Gatoel. Pertemuan tersebut dihadiri korban, Nur Heni Solekah (35) beserta suaminya, Hery Santoso (40) dan Direktur RS Gatoel Wahjoe Harijanto didampingi jajarannya.
Hery mengatakan, kasus ini bergulir lantaran terjadi miss komunikasi atau kesalahpahaman saat istrinya berobat di IGD RS Gatoel.
"Karena ada miss komunikasi. Antara kita dengan pihak rumah sakit sudah sepakat saling memaafkan," katanya.
Sementara, Direktur RS Gatoel Wahjoe Harijanto menyatakan, setiap pasien yang berobat di IGD akan diberikan obat atau tindakan sesuai dengan indikasinya. Namun ketika itu, terjadi miss komunikasi antara pasien dan dokter.
Ia menyebut, miss komunikasi itu karena kondisi urgent di IGD. Setelah bertemu dan duduk bersama saat mediasi di kantor kepolisian, akhirnya dokter yang menangani dan pasien sama-sama memahami kesalahpahaman masing-masing. Keduanya sepakat bahwa hal ini dapat digunakan sebagai pembelajaran bersama.