Dicekoki Miras saat COD-an, Warga Sumatera Kehilangan Fortuner di Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Polres Tulungagung berhasil meringkus komplotan pencuri mobil. Mereka mencuri mobil milik Feri (47), seorang warga Muara Enim, Sumatera Selatan pada saat pembelian dengan sistem Cash On Demand (COD) sebagai modus operandi.
1. Kronologi
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban mengunggah mobil Toyota Fortunernya di media sosial untuk dijual. Pelaku lalu menghubungi korban dan mengungkapkan tertarik untuk membeli mobil tersebut.
Korban yang tertarik dengan penawaran pelaku langsung datang ke Tulungagung dan bertemu dengan pelaku yang berinisial EW (36) dan MW (37). Setelah melihat kondisi mobil, pelaku mengajak korban untuk bersenang-senang dan minum minuman keras.
“Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian membawa korban menginap di sebuah hotel. Dengan memanfaatkan keadaan korban yang mabuk, pelaku lalu membawa mobil tersebut beserta surat-suratnya dan kabur lalu menjualnya ke penadah,” ujarnya pada Selasa 14 November 2023.
Mereka ditangkap di Banyuwangi dengan kondisi sudah menjual Fortuner milik korban dengan cara membarter uang senilai Rp 80 juta dan satu buah mobil Honda CRV. Sementara kendaraan korban sudah ditemukan sudah berada di Pulau Dewata Bali.
Kini polisi menetapkan empat tersangka yakni EW (36) dan MW (37) sebagai pembeli. Sementara AL (30) dan FH (28) sebagai penadah.