Heboh Polisi Pasang Baliho Capres Tertentu, Ini Kata Kepala Baharkam Polri
- Humas Polri
Surabaya, VIVA Jatim – Menjelang kontestasi politik di 2024 mendatang, aneka kejadian mulai menyita perhatian publik. Salah satunya adalah munculnya kabar aparat kepolisian yang terlibat dalam pemasangan baliho salah satu capres cawapres.
Menyikapi hal itu, Kepala Baharkam Polri, Komjen Muhamad Fadil Imran menegaskan bahwa tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa aparat kepolisian terlibat dalam pemasangan baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu pada Pemilu 2024.
“Sampai dengan hari ini, tidak ada fakta yang ditemukan ada pemasangan baliho oleh polisi,” kata Fadil, dikutip dari VIVA, Kamis, 16 November 2023.
Sebaiknya, kata Fadil, masyarakat harus bisa membedakan mana fakta, asumsi dan rumor yang terjadi dalam proses serta ekosistem Pemilu Serentak 2024. “Sebenarnya ruang-ruang untuk mengisi apabila ada masalah, itu sudah ada ruangnya,” ujarnya.
Menurut dia, jika terjadi pelanggaran terkait Pemilu itu ada yang namanya Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP dan KPU yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
“Di kepolisian sendiri ada Propam, Itwarsum, Gakkumdu sendiri dan satgas penegakan hukum,” ujarnya.
Tentu saja, Fadil menegaskan Polri sangat terbuka sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).