Satu Pelaku Pengeroyokan Dua Petugas PLN di Mojokerto Dibekuk Polisi

Satu Pelaku Pengeroyokan Dua Petugas PLN
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Satu pelaku pengeroyokan terhadap dua petugas PLN hingga terluka akhirnya dibekuk polisi. Sementara, 4 terduga pelaku lainnya masih buron. 

2 Motor Adu Banteng di Trowulan Mojokerto, 2 Pengendaranya Sama-sama Tewas

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib  mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap ialah Bobby Putra Elika (22) warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Bobby ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Kedungmaling pada Selasa, 28 November 2023 sekitar pukul 23.45. 

"Setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku pengeroyokan sedang berada di wilayah Sooko tepatnya di kos-kosan rumahnya Pak Bini di Dsn  Kedungmaling kemudian dilakukan penangkapan," katanya kepada wartawan, Rabu, 29 November 2023. 

Geger Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke Jakarta, Patroli Digencarkan

Selain Bobby, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 batu cor, satu helm safety warna kuning, dan 1 buah batang kayu ukuran 3 x 5 dengan panjang 37 cm. Selanjutnya, Bobby langsung dibawa ke Polsek Sooko guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Penyidik telah menetapkan Bobby sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan. Kini ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Siswi SD di Lamongan Meninggal Diduga karena Dibully, Ortunya Lapor Polisi

"Bobby diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 170  ayat (1) KUHP, " jelas Wahib. 

Sebelumnya, Khoirul Aksin (34) dan Aris Saputra (39) petugas bagian penanganan gangguan PLN dikeroyok sekelompok pemuda tak dikenal di Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, pada Kamis, 9 November pagi.

Halaman Selanjutnya
img_title