Gubernur Khofifah Optimis, Raperda Penanaman Modal yang Disetujui Mampu Tingkatkan Iklim Investasi

Gubernur Khofifah resmikan Raperda Penanaman Modal
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Gubernur Khofifah melanjutkan, urgensitas Raperda Perubahan ini juga mengacu pada data dari Pokja 4 Kemenko Perekonomian RI, dimana perizinan menjadi faktor utama yang menghambat penanam modal di Indonesia. 

Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya, Pj Gubernur Adhy: Komitmen Maksimalkan pelayanan

Tercatat, dari 190 masalah investasi yang ditangani, faktor terbesar adalah perizinan sebesar 32,6 persen. Yang kedua adalah pengadaan lahan sebesar 17,3 persen kemudian masalah regulasi dan kebijakan sebesar 15,2 persen. 

"Oleh sebab itu, simplifikasi regulasi di bidang penanaman modal, patut mendapatkan perhatian kita bersama," tegas Khofifah. 

Khofifah Puji Rektor Unair Susun Konsep Pendidikan Indonesia Maju

Perubahan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2019 secara legal formal juga bertujuan untuk mencegah adanya stagnasi dalam penyelenggaraan pemerintahan bidang penanaman modal. Selain itu untuk pemberian jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi penanam modal sehingga merasa aman untuk melakukan investasi di Jawa Timur. 

“Pembentukan regulasi penanaman modal diarahkan untuk mewujudkan regulasi yang pro terhadap investasi dan perizinan, penguatan dan akselerasi serta pemerataan pelaksanaan penanaman modal di daerah,” tegasnya. 

Kompak! Pemprov dan 38 kabupaten-kota Se Jatim Raih WTP 2 Tahun Berturut-turut

Di sisi lain, kondisi iklim investasi di Jawa Timur tercatat terus mengalami kenaikan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat realisasi investasi di Jawa Timur mencapai Rp110,3 triliun pada tahun 2022. Realisasi ini meningkat 38,8 persen dari tahun 2021, serta lebih tinggi dari pertumbuhan investasi nasional yang tumbuh sebesar 34 persen. 

Realisasi investasi ini terdiri atas investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 44,9 T atau meningkat sebesar 66,7 persen dari tahun 2021. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 65,4 triliun atau meningkat sebesar 24,5 persen. Realisasi investasi Jatim Tahun 2022 tercatat paling tinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya
img_title