Sahabat Disabilitas Bakal Dapat Perhatian Khusus dari KPU Trenggalek Dalam Mencoblos

Divisi Teknis Penyelenggara Komisioner KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah.
Sumber :
  • KPU Trenggalek

Trenggalek, VIVA JatimPesta demokrasi tinggal menghitung menghitung pekan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek berupaya menyiapkan mengoptimalkan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan. Salah satunya bakal memperhatikan peserta pemilu yang memiliki keterbatasan yakni sahabat disabilitas yang membutuhkan bantuan.

Kekeringan Meluas, Warga Trenggalek Berebut Air Bersih dari BPBD Jatim

Divisi Teknis Penyelenggara Komisioner KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah mengatakan bahwa Sahabat Disabilitas memiliki perlakuan yang berbeda. Diantara peraturan yang harus dipatuhi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah memberikan aksesibilitas bagi sahabat disabilitas agar mereka dapat dengan mudah menggunakan hak suara jika memungkinkan.

"Kalau memang menginginkan untuk dijemput ataupun memilih dilokasi juga bisa kita layani. Teman KPPS nanti bersama saksi sama pengawas itu (bisa) datang ke rumahnya yang bersangkutan," ujar Istatiin Nafiah, Rabu, 13 Desember 2023.

Hasto Klaim Elektabilitas Risma-Gus Hans Merangkak Naik 2 Bulan Terakhir

Perempuan yang kerap disapa Iin ini menerangkan ketentuan lebih lanjut nanti masih akan diatur di Peraturab KPU untuk pemilu bagi sahabat disabilitas. Dengan beberapa kriteria yang berbeda-beda, sebenarnya sudah ada by name by addres untuk masing-masing setiap TPS.

"Memang kita itu TPS aksesnya memudahkan dan bisa diakses baik dari pemilih sahabat disabilitas," ulasnya.

Dukung Program Pemerintah, RSWH Gresik Fasilitasi Pekerja Penyandang Disabilitas

Perihal kendala bagi sahabat disabilitas, ibu tiga anak ini menjelaskan bahwa pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi, termasuk saat memberikan pemberitahuan C6 atau undangan mencoblos kelak. Mensosialisasikan bahwa ini datang pada jam sekian dari sekian.

Akan tetapi kalau dari pihak keuarga tidak bisa, juga bisa menggunakan pendamping keluarga sendiri atau jika keluarga tidak bisa, bisa meminta bantuan menggunakan pendamping di TPS.

"Kalau pendamping (sahabat disabilitas) harus mengisi surat pendamping pemilih, ada formnya sendiri," ulasnya.

Desa Gondang, Kecamatan Tugu yang hanya beda RT. Komisioner termuda KPU Kabupaten Trenggalek ini telah dikaruniai dua anak perempuan dan laki-laki. Selain beraktifitas di KPU, Istatiin aktif dalam organisasi kepemudaan.

Perempuan tinggal di Desa Gondang Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek ini mengulas data 3.264 untuk pemilih sahabat disabilitas dalam DPT Pemilu 2024. Dengan klasifikasi disabilitas fisik 1.404, intelektual 130, sahabat disabilitas mental 864 sensorik wicara 350. Lalu sensorik rungu 144 dan sonsorik netra 372.

Iin mengajak bagi keluarga supaya mendampingi sanak saudaranya yang membutuhkan pendampingan khusus. Pasalnya, fasilitas bagi sahabat disabilitas sudah tersedia termasuk pendampingan dari petugas maupun pengawas TPS. Sehingga tidak perlu khawatir menyalurkan hak suara.

"Kita menyampaikan disitu, kalau nanti ada permintaan juga kita layani. Yang jelas kita sudah menyampaian itu merupakan hak mereka," imbuhnya.