Gubernur Khofifah Resmikan Asrama Penerima Manfaat Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial

Gubernur Khofifah disela-sela peresmian Gedung Asrama Penerima Manfaat Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo.
Sumber :
  • Nur Faishal/Dok.Humas Pemprov Jatim

Menurutnya, prinsip no one left behind ini hanya dapat dicapai dengan sinergitas bersama. Sebab, disadarinya Pemprov Jatim masih punya banyak ruang untuk perbaikan. 

Khofifah Belum Lirik PKB Maju di Pilgub Jatim, Cak Imin: Kalau Daftar Kita Sambut

"Saya berharap bahwa kita saling memberikan solusi atas masalah-masalah penyandang kesejahteraan sosial di masing-masing daerah. Oleh karena itu, kegotongroyongan semua lini dan private sector menjadi penting," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga menyerahkan piagam penghargaan atas pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan dan pemenang lomba kategori Pilar-Pilar Sosial Teladan/Berprestasi.

Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya, Pj Gubernur Adhy: Komitmen Maksimalkan pelayanan

Ada pula penyerahan penghargaan pemenang lomba kategori Kube Berprestasi dan Pendamping Kube Berprestasi Jawa Timur, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta juara lomba memasak. 

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyerahkan lima mobil rescue kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Restu Novi Widiani. Selain sebagai apresiasi kepada pilar sosial, mobil ini dapat digunakan untuk penanganan bencana. 

Khofifah Puji Rektor Unair Susun Konsep Pendidikan Indonesia Maju

"Terima kasih atas kebersamaan yang luar biasa, teman-teman pilar sosial. Panjenengan semua adalah orang-orang sholeh dan insya Allah diganjar surga," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani mengatakan bahwa peringatan HKSN dilatarbelakangi usaha rakyat Indonesia untuk bersatu padu saling tolong-menolong. Baik dengan tenaga maupun harta yang mereka miliki.

Halaman Selanjutnya
img_title