PSU di Empat TPS Pilkada Magetan Tetap Diikuti Tiga Pasangan Calon

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilkada Kabupaten Magetan akan digelar pada tanggal 22 Maret 2025 mendatang.

Mas Dhito Instruksikan PUPR Fokus Perbaiki Jalan Kabupaten Kediri

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam menuturkan, proses PSU di empat TPS tersebut sudah mulai dilakukan termasuk menjaga integritas PSU dengan mengganti seluruh petugas KPPS.

"Kemarin sudah melantik KPPS di empat TPS itu, dan KPPSnya semua baru. Karena ada perintah untuk melakukan evaluasi," kata Umam, di Surabaya Selasa 11 Maret 2025.

Dukung Asta Cita Presiden, IHT Perlu Perlindungan Keberpihakan

Umam menjelaskan, pergantian KPPS di empat TPS dilaksanakan secara kolektif demi mendatangkan kepercayaan dari masyarakat bahwa PSU di Pilkada Magetan dilakukan secara jujur dan adil.

"Untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemungutan suara ulang kali ini dilakukan oleh KPPS yang punya integritas dan kredibel, maka KPPS yang kemarin kita ganti dengan KPPS yang baru," ujarnya.

301 Tukang Becak di Kota Mojokerto Digerojok Bansos Rp350 Ribu per Orang Jelang Lebaran

Pihaknya terus bergerak untuk melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU di empat TPS Pilkada Magetan. Termasuk kordinasi dengan stikeholrder dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama KPPS yang baru.

Umam menegaskan, pasangan calon yang akan dipilih pada 22 Maret 2025 mendatang tetap berjumlah tiga paslon, yakni paslon Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT), paslon Ir.Hergunadi – Basuki Babussalam (HEBAT) paslon Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.

Halaman Selanjutnya
img_title