Ini Alasan Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Bocah SD hingga Babak Belur

Ayah tiri di Mojokerto Aniaya Bocah SD hingga babak belur
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – JPA (26), seorang ayah tiri di Mojokerto ditetapkan tersangka atas kasus penganiyaan terhadap anak laki-lakinya. Lalu, apa motif tersangka tega menganiaya bocah kelas 5 SD tersebut? 

img_title Antusias Ratusan Pengasuh Pondok Ikuti Workshop Kepesantrenan di Pesantrennya Kiai Imjaz

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesari Putra Suma mengatakan, tersangka melalukan kekerasan terhadap anak tirinya lantaran tidur saat disuruh belajar. 

“Tersangka melakukan kekerasan karena korban disuruh belajar namun malah tidur. Sehingga tersangka emosi dengan anak tirinya,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa, 11 Maret 2025. 

img_title Wagub Emil Sebut 600-an Desa di Jatim Masih Susah Sinyal

Dari hasil pemeriksaan terungkap, jika perbuatan tersangka tersebut berlansung mulai Juli 2024 di rumahnya yang terletak di Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Saat itu, tersangka masih berstatus nikah siri dengan ibu korban. 

Terkakhir kali tersangka menganiaya korban pada Minggu, 9 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Atas kejadian, penyidik akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. 

img_title KI Jatim Menangkan Warga, Pemkot Diminta Buka Data SK Re-Planning

“(Penganiayaan) Dari tahun 2024, mulai bulan Juli,” tandas Siko. 

Sementara, tersangka JPA menyampaikan, dirinya menikah siri dengan ibu korban pada Mei 2024. Baru melangsungkan isbat nikah 6 bulan kemudian, tepatnya pada Desember 2024. 

Dari pernikahan itu, keduanya belum dikarunia anak. Sementara, Istri JPA mempunyai dua anak dari suami pertama yang telah meninggal dunia. Anak pertama adalah korban dan kedua masih berusia 7 tahun. “Anak dua dari istri. Sekarang istri saya kondisi masih hamil,” ujar dia. 

Saya di suplai aspal,masih libur, baru dua bulan ini libur. 

Dihadap polisi dan wartawan, ia tak menampik telah menganiaya anak tirinya. Namun alasannya berbeda. Ia menyebut, penganiyaan itu karena mengetahui korban memalak uang, merokok di sekolah dan melihat video porno. 

“Waktu pertama itu dia (korban) ketahuan malak uang temannya, terus ngerokok di sekolahan dan melihat video porno. Saya tanyai tapi tidak dia jujur, dia baru jujur ke tiga kalinya, saya hajar, saya pukul dia,” paparnya. 

Selain itu, ia melakukan penganiyaaan lantaran sering melihat korban memukuli adiknya. “Satu dua kali saya bilangi tidak bisa,” tandasnya. 

Selama ini ia berkerja sebagai penyuplai proyek pengaspalan jalan. Namun dua bulan terkahir ini libur. Ia mengaku kekejamannya terhadap anak tirinya diketahui sang istri.

Halaman Selanjutnya
img_title