Ini Alasan Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Bocah SD hingga Babak Belur
- M Lutfi Hermansyah
“Istri tahu. Saya tidak mengacam (istri). Karena istri juga mangkel (dongkol), mamanya sudah bilang,” pungkasnya.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah pihak sekolah mengetahui kondisi kepala korban berdarah saat masuk sekolah pada Senin, 10 Maret 2025 pagi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada tante korban sebelum akhirnya dibawa ke Puskemas Gedeg untuk penanganan medis.
Mendapati laporan tersebut, tante korban bergegas ke puskesmas untuk melihat kondisinya. Di sana, tantenya mendapati kepala korban sudah diperban.
Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan kejejaman ayah tirinya pada Minggu, 9 Maret 2025 malam. Korban mengaku dipukuli ayah tirinya dengan menggunakan kayu dan rantai motor. Selain itu, juga kaki dan tangannya disulut rokok.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku memukul menggunakan batang bambu ke kepala sebanyak 1 kali, punggung 3 kali dan kaki 2 kali.
Juga menyuruh jongkok berdiri sebanyak 2500 kali, namun baru dilakukan 50 kali oleh anak korban sudah tidak kuat, serta memukul punggung sebanyak 9 kali.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka dan berdarah di bagian kepala, luka bekas rantai di punggung serta luka bekas sulutan rokok di tangan dan kaki korban.