Bareskrim Geledah Kantor PTPN XI Surabaya, Diduga Terkait Revitalisasi Pabrik Gula di Situbondo

Bareskrim Geledah Kantor PTPN XI Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri) melakukan penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Jalan Merak Nomor 1, Surabaya, Rabu, 12 Maret 2025.

Korupsi Bantuan Dana Kementerian Pendidikan, Ketua Yayasan dan Kepsek Dijebloskan Ke Penjara

Penggeledahan diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, yang kasusnya saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Seorang penjaga keamanan gedung PTPN XI mengatakan, petugas dari Mabes Polri ini datang tadi pagi sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka  berjumlah kurang lebih 10 orang dan masuk ke salah satu ruangan di lantai 2.

Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas di Mojokerto Belum Ditahan

"Tadi sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung yang berada disalah satu ruang lantai 2, kedatangan petugas tersebut saya tidak tahu mereka sedang apa" ujar seorang penjaga yang keberatan identitasnya disebut.

Sampai saat ini penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri masih berada di Gedung PTPN XI. Sementara hingga berita ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari Bareskrim maupun PTPN XI. 

Kejari Kabupaten Mojokerto Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas

Selain menggeledah kantor PTPN XI, Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri juga sempat menggeledah PT MI di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Selasa, 11 Maret 2025, kemarin.

Petugas saat itu mengaku menyita 109 item dokumen yang diletakkan ke dalam empat boks. Ratusan dokumen diduga sebagai barang bukti kasus tersebut.