Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kami, Terancam UU ITE

Ridwan Kamil
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA JatimRidwan Kamil melaprokan Lisa Mariana atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke pihak kepolisian Mabes Polri dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim pada Kamis, 17 April 2025.

Kejari Tuban Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Biopori Rp344 Juta

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo yang mendampingi Ridwan Kamil saat laporan, mengkonfirmasi jika laporan tersebut disetuji oleh Ridwan Kamil untuk memilih langkah hukum.

"Bapak Ridwan Kamil akhirnya setuju dan sepakat untuk menempuh upaya hukum dalam hal ini, kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri yaitu kami telah melakukan pelaporan," kata Heribertus Hartojo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 18 April 2025.

Kejari Gresik Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

“Laporan tersebut atas dugaan melakukan tindak Pidana Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1),(2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambah Heribertus Hartojo.

Lisa Mariana diduga telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil sehingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Skandal Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp285 Triliun, 18 Tersangka Sudah Ditetapkan

"Terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang secara melawan hukum secara sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran nama baik diduga hal ini dilakukan oleh saudari LM," kata Heribertus. 

Sebagai informasi, berita terkait dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana viral sejak bulan Maret 2025. Dari hubungan itu, Lisa diduga memiliki anak. Dalam keterangannya, Lisa mengaku pertama kali bertemu dengan Ridwan Kamil pada 2021 dan punya anak pada 2022. 

Halaman Selanjutnya
img_title