Ijab Kabul Pernikahan Luna Maya dan Maxime Ada Jeda Sejenak, Ini Kata Kemenag
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier tengah menjadi perhatian publik. Momen sakral itu berlangsung di Bali pada Rabu, 7 Mei 2025.
Pernikahan itu menjadi sorotan publik bukan hanya karena dilakukan oleh selebriti tanah air, melainkan juga karena dalam pengucapan ijab kabul ada jeda sejenak. Publik meragukan keabsahan pernikahan tersebut.
Dikutip dari VIVA, Rabu, 14 Mei 2025, dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat adanya jeda sejenak saat Maxime mengucapkan kabul setelah wali dari pihak Luna mengucapkan ijab.
Jeda tersebut dianggap terlalu lama oleh sebagian warganet, yang kemudian mempertanyakan keabsahan akad nikah keduanya dari sisi hukum Islam.
Berbagai komentar muncul, mulai dari yang mempertanyakan keabsahan akad hingga yang meyakini bahwa pernikahan tetap sah selama para saksi menyatakannya sah. Bahkan, ada yang menilai bahwa pernikahan tersebut perlu diulang karena dianggap tidak memenuhi syarat sah ijab kabul secara syar’i.
Menanggapi polemik tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Bimas Islam Kemenag) memberikan penjelasan melalui akun Instagram resminya, menegaskan bahwa jeda dalam ijab kabul tidak serta-merta membatalkan akad pernikahan.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Gianyar, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra, yang turut hadir dalam prosesi pernikahan Maxime dan Luna, turut memberikan klarifikasi. Akhmad menjelaskan bahwa ijab kabul yang dilakukan tetap sah secara syariat.