Dua Napiter Eks Jemaah JI-NII di Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Dua Narapidana Teroris (Napiter) eks Jemaah Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9 dan eks Jemaah Jamaah Islamiyah (JI) melangsungkan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bertempat di Aula Lapas Kelas II B Tulungagung, Margiono dan Gunawan adalah Napiter pindahan dari Lapas Sentul Cikeas Bogor pada November tahun 2024 silam. Mereka ikrar langsung disaksikan oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo Hadianto serta Forkopimda Tulungagung.
"Alhamdulillah ada niat yang sangat kuat dari napiter ini. Didukung dengan pembinaan yang sangat baik dan juga dukungan dari Densus 88 dari BNPT dari Polres dari Kodim hingga Pemda," ujar Kadiyono, Rabu 12 Maret 2025.
Kadiyono menerangkan ikrar setia ini menguatkan tekad semangat kembali ke NKRI adalah hal yang sangat baik. Beliau berharap Margono dan Gunawan ketika sudah bebas bisa berbaur dan bermanibagi masyarakat.
"Wardoyo dan Gunawan ini ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara," imbuhnya.
Dirinya menerangkan saat ini napiter yang ada di seluruh Jawa Timur ada 20 orang. Dan dalam beberapa Minggu kedepan juga akan disusul ikrar setia seperti di Lapas Kelas IIB Tulungagung ini. Karena semua sudah menunjukkan kategori hijau.
"Kebetulan kalau dilihat dari data yang ada sudah hijau semuanya. Untuk kapannya berproses nanti dari masing-masing lafaz menyampaikan kepada Kantor Wilayah sudah progresnya sampai seperti apa," tandasnya.