Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini 7 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Ribuan umat melakukan tawaf dan peribadatan di Masjidil Haram, Mekah.
Sumber :
  • Viva.com

Surabaya, VIVA Jatim – Di antara beberapa tempat ikonik bagi umat Islam, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merupakan dua masjid suci yang menjadi kiblat ibadah muslim di seluruh dunia. Tak hanya itu, dua tempat ini juga menjadi destinasi utama bagi para peziarah. 

Bagi anda yang tengah menjalani ibadah haji atau umrah, wajib mengetahui sejumlah larangan-larangan penting yang harus dihindari selama berada di dua masjid tersebut. Dengan mematuhi aturan, maka ibadah menjadi lebih baik dan nyaman.

Berikut 7 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang perlu diketahui dan dipatuhi:

1. Membentangkan Spanduk dan Bendera

Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan kesucian masjid sebagai tempat ibadah universal. Membentangkan spanduk, banner, atau bendera yang menunjukkan identitas kelompok, organisasi, ataupun negara tertentu dapat menimbulkan perpecahan dan mengganggu kekhusyukan ibadah.

2. Mengambil Barang Temuan

Menemukan barang di area masjid bukan berarti berhak untuk memilikinya. Mengambil barang temuan tanpa melapor kepada petugas keamanan dapat di kategorikan sebagai pencurian.