Beda Kosmedik dengan Kosmetika, Emak-emak Harus Tahu

dr Azrida saat melayani konsultasi pasiennya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Tentu saja efeknya lebih ringan dan bisa dipakai dalam jangka panjang tanpa menyebabkan ketergantungan. Penggunaanya juga bebas diperjualbelikan di pasar kosmetik," tandasnya.

Meski begitu, tidak sedikit beberapa produk perawatan kulit kategori ini juga ditambahkan zat berbahaya seperti merkuri dan steroid sehingga melanggar aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Merkuri disampaikan dr Azrida, merupakan zat yang paling berbahaya dan penggunaannya sebagai campuran skincare dilarang BPOM karena menyebabkan kanker kulit.

Untuk hidroquinon dan steroid menurutnya, masih boleh digunakan tapi dengan resep dan pengawasan dokter spesialis.

"Pemakaian dosis berlebih dalam jangka waktu lama dari kedua zat tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit. Untuk itu dosisnya sangat diawasi oleh dokter dalam penggunaanya," katanya.

Sayangnya hal tersebut masih kurang dipahami oleh masyarakat Indonesia. Masih saja ada yang mencoba-coba perawatan secara instan dengan menggunakan produk berbahan zat berbahaya seperti merkuri.

Ia pun berharap, pesatnya industri kecantikan di Tanah Air selalu dibarengi dengan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.