Tips Aman Hindari Penipuan dengan Modus Transaksi COD, AutoKirim Solusinya!

Ilustrasi transaksi COD AutoKirim
Sumber :
  • Dok. AutoKirim/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimTransaksi jual beli online telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat. Apalagi dengan adanya metode pembayaran Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat, kian memudahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Pun juga meminimalisir risiko penipuan yang marak terjadi. 

Namun demikian, seiring kemajuan teknologi dan informasi, motif penipuan juga kian beragam. Kini masyarakat perlu mewaspadai penipuan dengan modus transaksi COD tersebut. Metode pembayaran ini tak selamanya aman dari tangan-tangan jahat orang tak bertanggungjawab. 

“Adanya transaksi dengan sistem COD tentu akan sangat membantu para penjual dan pembeli untuk bertransaksi tanpa alur yang ribet. Karena begitu barang sampai uang akan dibayar kepada kurir ekspedisi. Namun sebagai pelanggan wajib waspada dengan modus di balik COD yang mungkin saja muncul dan merugikan banyak pihak,” papar CEO dan Founder AutoKirim, Rizky Ardiansyah.

Munculnya modus penipuan di balik sistem COD memang bisa terjadi jika tidak disertai dengan kewaspadaan dari pihak pembeli maupun penjual.

AutoKirim sebagai aplikasi pengiriman yang bertujuan memberikan solusi logistik efisien dan terjangkau bagi pelaku bisnis dan UMKM di Indonesia, berkomitmen untuk memberikan edukasi guna mencegah terjadinya penipuan yang seringkali terjadi dalam transaksi COD.

"Autokirim tentunya berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi dunia perdagangan, agar jual beli tumbuh dengan nilai dan etika yang baik. Dengan demikian, UMKM di tanah air dapat terus berkembang.” papar Rizky.

Berikut ini ragam motif penipuan transaksi COD yang marak terjadi:

1. Penjual Fiktif

Penjual fiktif adalah penjual yang menjual barang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan atau diiklankan. Untuk itu para calon customer harus waspada terhadap penjual yang menjanjikan harga murah dan penjual yang belum terbukti kredibilitasnya. Pada umumnya para penjual fiktif seperti ini yang marak di dunia jual beli online COD.

"AutoKirim tentu senantiasa memfilter para penjual online yang melakukan modus-modus seperti ini. Bila terdapat hal ini, AutoKirim siap membantu menjadi penengah antara penjual dan pembeli," tegas Rizky. 

2. Pembeli Fiktif

Pembeli fiktif adalah oknum pembeli yang memanfaatkan skema COD dengan cara membeli barang sebanyak-banyaknya yang pada saat penulisan alamat akan menyertakan alamat palsu atau alamat orang lain atau pembeli yang tidak ada niat untuk membeli.

Alhasil pada saat paket dikirimkan oleh kurir, kurir tidak menemukan lokasi dan akhirnya paket akan di-return atau dikembalikan ke penjual. Modus seperti ini yang dirugikan adalah penjual yang pada akhirnya harus menanggung biaya pengiriman.

Hal ini juga sudah diantisipasi di AutoKirim. Caranya seller atau penjual bisa memetakan area pengiriman yang wilayah hijau sekaligus memetakan mana pembeli yang spam atau fifiktif. 

"Melalui teknologi kami, ini akan meminimalisir resiko kerugian bagi penjual atau seller," tambah Rizky. 

3. Penipuan Duplikat COD

Ada juga penipuan dengan duplikat COD yang saat ini marak. Motif ini memungkinkan penjual dan pembeli turut menjadi korban. Duplikat COD adalah transaksi fiktif yang dengan sengaja meniru atau menduplikasi transaksi orang lain. 

Semisal A (pembeli) membeli barang kepada B (penjual) dengan transaksi metode pembayaran COD. Di tengah jalan akan muncul oknum C yang membuat bungkusan persis seperti yang dikirimkan oleh B. Alhasil tak jarang paket milik C yang akan sampai, kepada A terlebih dahulu. Akibatnya A merasa tertipu karena pada saat barang dibuka, barang tidak sesuai dengan apa yang dibeli.

Sebaliknya B juga akan dirugikan karena mendapat komplain dari A atas barang yang bukan pembeliannya. Pada saat barang yang yg asli sampai maka A akan menolak, begitu juga B akan menanggung biaya pengiriman sia-sia. 

Tips Aman Hindari Penipuan Modus Transaksi COD 

Salah satu cara agar terhindar dari penipuan dengan modus transaksi COD adalah selalu mengecek kredibilitas pihak yang bertransaksi. Kemudian mencatat informasi penting seperti alamat dan identitas, serta memilih platform jual-beli terpercaya yang memiliki mekanisme perlindungan bagi kedua belah pihak.  

Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap modus-modus kejahatan seperti penjual fiktif, pembeli fiktif, maupun duplikat COD agar kerugian dapat diminimalisir. Sehingga tercipta ekosistem jual-beli online yang aman, nyaman, dan saling menguntungkan bagi perkembangan industri marketplace di tanah air.

"Apabila ada mitra kami yang mengalami kasus seperti ini, segera lapor kepada kami. Kami pasti akan segera berkoordinasi dengan ekspedisi terkait di lapangan," tegas Rizky.

Transaksi online dengan metode pembayaran COD memang menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penjual dan pembeli. Namun di balik itu terdapat risiko yang harus diwaspadai.

"Baik penjual maupun pembeli harus selalu berhati-hati dan teliti sebelum bertransaksi,” tandas Rizky.