Kasus Kriminalitas Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota pada 2024 Turun 19,7%, Penipuan Paling Banyak

Konferensi Pers Polres Mojokerto Kota.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Kasus kriminalitasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pads 2024 mengalami penurunan hingga 19,7%. Laporan kejahatan didominasi kasus penipuan yang mencapai 67 perkara. 

Puluhan Pengusaha Katering Kediri Tertipu Program Makan Bergizi Gratis

Menurut data yang dirilis Polres Mojokerto Kota, terjadi 318 kejahatan sepanjang tahun 2024. Angka kriminalitas tersebut turun 19,7% jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 396 perkara.

Jumlah penyelesaian perkara mengalami penurunan 3%, yaitu dari 232 perkara pada tahun 2024 menjadi 313 perkara tahun ini. 

Polres Mojokerto Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

“Ini menunjukkan bahwa kegiatan kepolisian yang dilakukan tahun ini berjalan baik. Jumlah perkara menurun, berarti orang melapor perkara tindak pidana menurun,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri saat konferensi pers, Selasa 31 Desember 2024.

Daniel mengungkapkan, kejahatan sepanjang 2024 didominasi penipuan sebanyak 67 perkara yang dilaporkan. Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan 35 perkaran dan pencurian biasa 30 perkara. 

Ingat! Konvoi dan Nyalakan Petasan Dilarang saat Nataru di Mojokerto

“Kasus menonjol selama setahun adalah kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) thresome yang diamankan Satreskrim, ungkap kasus gangseter, ungkap kasus pembunuhan dan  curanmor,” ungkapnya. 

Sementara, dalam pemberantasan narkoba, tahun ini Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota menangani 144 perkara. Barang bukti yang disita berupa ganja 105 gram, sabu-sabu 642,97 gram, pil double L 1.066.997 butir dan uang tunai Rp 542.512.000. Adapula 6 unit mobil dan 43 unit dari hasil sitaan ungkap kasus pemberantasan narkoba. 

Halaman Selanjutnya
img_title