Polisi Gerebek Homestay Diduga Tempat Prostitusi Online di Kota Mojokerto, 3 Pasangan Diamankan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Polisi menggerebek sebuah homestay di Jalan Empunala, Magersari, Kota Mojokerto, yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pasangan bukan suami istri berhasil diamankan oleh petugas.
Plh. Kasubsi PIDM Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet, menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2024, ini bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Mojokerto Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
“Di sana, kami mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, salah satunya adalah anak di bawah umur. Mereka kami bawa ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Slamet saat diwawancarai, Senin, 31 Desember 2024.
Adapun ketiga pasangan adalah SY (18) perempuan asal Puri, Mojokerto, FG (24) laki-laki asal Balongbendo, Sidoarjo, SA (19) laki-laki asal Jetis, Mojokerto, AN (23) laki-laki asal Gedeg, Mojokerto, NF (17) perempuan asal Sooko, Mojokerto dan ME (18) laki-laki asal Jatirejo, Mojokerto.
Masing-masing pasangan tersebut diamankan kamar yang berbeda. Mereka diduga melakukan tindak asusila. Selain itu, polisi juga mendapati pemilik homestay tidak dapat menunjukkan register tamu.
Namun, Slamet tak menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Itu kos-kosan atau penginapan yang disewakan harian juga bulanan. Untuk sementara 3 pasangan yang kami periksa lebih dulu, untuk pemilik akan nunggu perkembangan,” pungkas Slamet.