Tersangka Begal Payudara Karyawati di Mojokerto Dibekuk, Langsung Ditahan
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Pelaku begal payudara karyawati di simpang 4 Habibi, Kecamatan Pungging, Mojokerto, dibekuk polisi. Penangkapan ini tak lama setelah melaporkan aksi pelecehan seksual itu ke Polres Mojokerto.
Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron mengatakan, pelaku adalah pria berinsial MA (27) warga Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. MA ditangkap Tim Resmob Polres Mojokerto di kediamannya tanpa perlawanan pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas mengidentifikasi identitas pelaku berkat rekaman video yang diambil oleh korban ketika berusaha membututi pelaku setelah melancarkan aksinya.
“Setelah dipegang payudara, si korban mengejar dan membuntuti pelaku. Dia (korban) sempat merekam sepeda motor dan wajah pelaku. Jadi pelaku kami identifikasi dari rekaman video itu,” kata Sukron kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario nopol S 6121 QQ, jaket hodie warna merah dan helm merah yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto untuk menjalani proses pemeriksaan.
Saat ini, penyidik telah menetapkan MA sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal 289 KHUP tentang Pencabulan. “Ancaman hukamannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Sukron.
Aksi pelecehan seksual ini menimpa SR, perempuan asal Kecamatan Pungging, Mojokerto. Ia menjadi korban begal payudara saat melintas di simpang 4 Habibi pada Kamis, 22 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, sedang dalam perjalanan pulang dari sift malam di pabrik kawasan Ngoro Industri Ngoro (NIP).