Cuti Lebaran, Masyarakat Bisa Akses BPJS di Tulungagung Simak Ketentuannya!
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Cuti lebaran pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pelayanan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung tetap melayani masyarakat. Kecuali hari Sabtu Minggu dan libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Kepala BPJS Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menerangkan pelayanan BPJS selama libur lebaran di hari cuti lebaran itu di kantor BPJS Kesehatan menyiapkan petugas untuk piket. Yaitu mulai dari jam 8 sampai jam 12 siang di setiap kantor cabang dan di semua kabupaten.
"Ada petugas piketnya 1 orang untuk yang tatap muka yang non tatap muka itu ada Layanan Pandawa. Layanannya dari jam 8 sampai jam 17.00 WIB," ujar Fitriyah Kusumawati kepada awak media, Rabu, 19 Maret 2025.
Fitriyah menambahkan untuk care center pelayanan 24 jam. Pun juga khusus pelayanan penanganan pengaduan di seluruh kanal layanan di 24 jam. Termasuk di rumah sakit itu petugas Petugas Pemberi Informasi dan Pelayanan Pengaduan (PPIP) yang ada di setiap rumah sakit (RS) juga on call 24 jam.
Dirinya juga menambahkan, selama libur lebaran untuk seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi peserta JKN bisa mengakses. Meski di luar domisili tetap bisa dilayani tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat.
"Walaupun bukan domisilinya silakan melihat informasi di mobile JKN info layanan faskes terdekat itu di mana. Itu bisa diakses langsung dan bisa mengakses layanan kesehatan yang diperlukan," imbuhnya.
Beliau mengaku, tidak ada syarat khusus bagi peserta JKN yang mudik dan memerlukan akses kesehatan. Tinggal menunjukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah langsung mendapat akses kesehatan.