Kasus Kriminalitas Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota pada 2024 Turun 19,7%, Penipuan Paling Banyak
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Kasus menonjol yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Mojokerto adalah menyita aset senilai miliaran rupiah hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bandar narkoba, Marta Marianto 43 tahun asal Dusun/Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Barang aset yang disita antara lain 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit mobil L 300, 1 unit mobil Daihatsu Feroza. Kemudian 1 unit motor Kawasaki KLX, 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit iPhone 14 Promax, 1 unit ATM BCA, dan uang tunai Rp 530 juta.
Kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius Polres Mojokerto Kota. Al hasil, angka kecelakaan lali lintas berhasil ditekan hingga 3,77%. Dari 371 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2023, turun menjadi 357 kejadian tahun ini.
Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 54 kejadian, luka berat 7 kejadian dan luka ringan 435 kejadian.
Tindak pidana ringan (Tipiring) yang ditindak Satuan Samapta Polres Mojokerto juga menunjukkan peningkatan. Tahun ini, terjadi 877 tipiring yang terdiri dari 121 jual miras ilegal, 233 mabuk di tempat umum, 44 pengemis, 30 asusila, 142 knalpot brong, 218 keramaian tanpa izin , 76 aksi kenakalan, dan 6 kos tanpa izin.
Tahun 2024 ini, berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak bali 4550 botol, arak jawa 2182 botol dan berbagai merk lainnya 994 botol.
Saat ini Polres Mojokerto Kota tengah fokus melaksanakan Operasi Cooling System menjelang tahun baru. Ia mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas.