Polisi Bongkar Pabrik Miras Palsu Bermerek Impor di Mojokerto
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar pabrik minuman keras (miras) palsu di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto. Pabrik miras rumahan ini memproduksi berbagai merek impor.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang penjual miras tanpa izin berinisial FR pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas melakukan penangkapan dengan cara berpura-pura sebagai pembeli atau teknik undercover Buy.
“Awalnya kita mengetahui dari status WhatsApp yang memosting penjualan miras. Kemudian kita laksanakan undercover buy satu botol miras merk Jameson Black Barrel dengan harga Rp 175 ribu,” katanya kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025.
Setelah tertangkap, FR dibawa ke Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berbekal pengakuan FR, anggota Sat Samapta bergerak melaksanakan pengembangan terhadap pemasoknya berinisial Y (43).
Polisi melakukan penggerebekan ke rumah Y (43) di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis sekitar pukul 20.30 WIB. Di rumah tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang merupakan hasil racikan Y.
Selai itu, juga ditemukan satu set alat pembuatan miras berupa tester alkohol, selang, teko, plastik label dan botol kosong.