Gembira Ratusan Tukang Ojol Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim

Tukang ojek online mengurus pajak kendaraan di Surabaya.
Tukang ojek online mengurus pajak kendaraan di Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Di Kota Pahlawan, ada sekitar 300 pengemudi ojol beroperasi. Koordinator Ojol Surabaya, Mbok Ma, mengaku program pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh Pemprov Jatim sangat membantu masyarakat, terutama para tukang ojol. “Kami sangat bahagia,” tuturnya.

Mbok Ma pun berharap kebijakan semacam ini tetap berlanjut di tahun-tahun depan. “Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa dengan adanya program ini yang sudah berjalan selama 6 tahun ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jatim menerapkan kebijakan Pembebasan Pajak Daerah 2025 dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, berlaku mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Melalui program ini, Pemprov Jatim ingin meringankan beban masyarakat Jatim, khususnya mereka dengan kondisi ekonomi kurang mampu. 

Lewat program ini, Pemprov Jatim memberikan sejumlah keringanan seperti pembebasan sanksi administratif keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan PKB progresif, serta pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB dan BBNKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya. 

Khusus untuk pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB dan BBNKB, kebijakan ini berlaku khusus untuk beberapa kelompok. Yaitu pemilik kendaraan roda dua yang tergolong wajib pajak kurang mampu dan masuk data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan syarat PKB pokok maksimal sampai Rp500 ribu; pemilik roda dua ojek online, dan roda tiga dengan syarat PKB pokok maksimal sampai dengan Rp500 ribu.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memperpanjang keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Serta menerapkan tambahan kebijakan berupa pengenaan PKB dan BBNKB kendaraan angkutan umum non subsidi disamakan dengan subsidi. Sedangkan besaran PKB dan BBNKB ditetapkan tidak naik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, mengungkapkan, program Penghapusan Pajak Daerah 2025 diberikan Gubernur Khofifah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.