Pengeroyokan 2 Pemuda di Surabaya, 1 Pesilat Jadi Tersangka

Ilustrasi Pengeroyokan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Upaya petugas kepolisian mencari pelaku pengeroyokan dua pemuda di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, pada Minggu, 14 Januari 2024, membuahkan hasil. Seorang pesilat kabarnya jadi tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono ketika dihubungi membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan pesilat terduga pelaku pengeroyokan itu kini telah ditahan.

"Sudah ada tersangka, inisialnya MAN. Warga Sidoarjo," kata Hendro, Rabu 17 Januari 2024.

MAN diamankan polisi pada Senin, 15 Januari 2024, malam. Ketika yang bersangkutan berada di rumahnya. Tak hanya MAN, petugas kepolisian waktu itu dikatakan Hendro, juga menangkap dua rekan MAN, namun sejauh ini status keduanya masih sebagai saksi.

MAN ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan yang disesuaikan dengan keterangan saksi serta sejumlah alat bukti.

Hendro menegaskan, tidak menutup kemungkinan jika tersangka kasus pengeroyokan akan bertambah. Karena petugas kepolisian hingga saat ini, masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan menyelidikinya," lanjut dia.

Mengenai motif pengeroyokan, Hendro mengatakan jika aksi terjadi secara spontanitas. Dimana ketika itu, pelaku bersama rekan-rekannya saat konvoi mendapati dua pemuda yang mengenakan atribut dari perguruan silat lain sedang nongkrong di sebuah kafe. Lantaran merasa berbeda kelompok, pelaku bersama rekan-rekannya timbul niat untuk mengeroyok korban.

"MAN ini langsung memukul korban dan kabur," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap dua pemuda hingga menyebabkan luka-luka terjadi di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu 14 Januari 2024, pukul 23.30 WIB. Diduga pelaku pengeroyokan dilakukan oleh anggota perguruan silat.

Korban pertama bernama Aldy, pemuda asal Kabupaten Jombang berusia 21 tahun. Ia mengalami robek di bagian kepala sepanjang kurang lebih lima centimeter.

Sedangkan identitas korban kedua atas nama Sandy Harvany, pemuda berusia 19 tahun asal Bratang gede, Kelurahan Ngagel rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Ia juga menderita luka robek pada bagian kepala sepanjang kurang lebih tiga centimeter.

Sebelum dikeroyok, saat itu Aldy dan Sandy sedang nongkrong di Kafe Piring Seng Coffee & Co di Jalan Tunjungan 84, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Lalu pada pukul 23.26 WIB, gerombolan pemuda berjumlah ratusan orang tiba-tiba mengeroyok dan memukuli kedua korban tanpa alasan yang jelas.