Diduga Terjerat Hutang Miliaran, Sebuah Rumah di Gayungan Surabaya Diamuk Massa
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim- Massa mengamuk di Jalan Gayungan, Kebonsari, Kota Surabaya, Rabu 17 Januari 2024, siang tadi. Puluhan orang itu melempari sebuah rumah yang belakangan diketahui milik Ibu Farida. Aksi ini terjadi diduga karena permasalahan utang piutang senilai Rp 4,5 miliar.
"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," ujar Wisnu, warga sekitar.
Ia mengaku kejadian siang tadi sempat memanas sehingga dirinya tak berani untuk mendekat. Dia pun tak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya peristiwa itu.
"Orangnya (Farida) di Jakarta, enggak tahu kapan datang. Intinya polisi sudah datang dan mereka (massa) enggak rusuh lagi di sekitar sini," katanya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Kepolisian Sektor Gayungan Catur Sulisyantomo menuturkan, permasalahan bermula adanya kerjasama antara Farida selaku pemilik rumah dengan Ruben rekan bisnisnya dalam bisnis pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi alias Sutet.
"Namun pada pelaksanaan akhir ada kekurangan pembayaran dari Bu Farida. Sempat dilaporkan di Polres Sorong namun informasinya dimediasi. Hasilnya sepakat dari pihak Farida membayar kekurangannya," kata Catur saat berada di lokasi.
Namun seiring berjalannya waktu selama dua tahun ke belakang, dari pihak Farida tidak ada kabar terkait pembayaran sisa utang. Hingga dari pihak Ruben menemukan rumah Farida di kawasan Gayungan Kebonsari.
Catur mengaku pernah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Ketika itu Farida diwakilkan pengacaranya datang ke Polsek Gayungan dan menyatakan kesanggupan membayar kekurangan utang senilai Rp4,5 miliar.
"Namun kami juga mencoba menghubungi Bu Farida namun kesulitan. Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi namun tidak ada input yang baik, dihubungi juga tidak bisa, akhirnya kami kehilangan kontak," imbuhnya.
Keduanya pun juga sempat akan dimediasi di Mapolrestabes Surabaya. Namun mereka berdua justru menggelar petemuan sendiri tanpa sepengatuhan polisi yang akan memediasi.
"Menjelang hari H mediasi, pihak Ruben dan Farida melakukan pertemuan sendiri tanpa sepengetahuan kami, ternyata tidak ada titik temu, intinya deadlock," tandasnya.
Buntut dari deadlock itulah, sekelompok orang mendatangi rumah Farida untuk menagih sisa utang. Namun yang bersangkutan tak bisa ditemui karena berada di luar kota, dan seketika terjadi kerusuhan.
Akibat kerusuhan itu kaca rumah depan Farida nampak pecah dan tiga mobil rusak di sejumlah bagian. Catur juga menyebut sekelompok orang ini melempari batu.
"Mereka tidak membawa sajam, tapi barang di luaran ini mereka nyari-nyari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu)," katanya.
Untuk ke depannya, Polsek Gayungan dan Polrestabes Surabaya akan memanggil Farida dan Ruben untuk dilakukan mediasi ulang. Namun Catur tidak menyebut kapan agenda itu dilakukan.
"Saat ini kami berupaya melakukan cooling system pada situasi, sekarang sudah kondusif, dari pihak Pak Ruben juga sudah kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya hingga pukul 17.00 WIB sore masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut. Mereka tampak menata barang bukti yang digunakan untuk merusak.