Polisi Ringkus Belasan Remaja Bersajam Saat Live Tawuran di Surabaya

Belasan remaja yang diamankan polisi saat tawuran.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus 13 remaja bersenjata tajam (Bersajam) saat tawuran di Jalan Dukuh Kupang pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 03.00 WIB.

Alasan Pria di Surabaya Cubit Anaknya hingga Viral: agar Disiplin

Kepala Samapta Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh mengatakan, aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja itu terendus aparat keamanan karena disiarkan secara langsung melalui media sosial.

"Patroli yang dilakukan Tim Jogoboyo tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di dunia maya. Saat memantau live streaming di media sosial, tim menemukan akun bernama @deberet.surabaya yang menyiarkan tawuran antara kelompok mereka dan kelompok lain bernama @sliwersurabaya025," tuturnya, Senin, 16 Desember 2024.

Ayah Cubit Anak Kandung di Surabaya Ditetapkan Tersangka, Terancam Bui 3 Tahun

Teguh menyebut, tawuran antar kelompok di Kota Surabaya kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga saat mengetahui aksi tersebut, anggotanya langsung meluncur ke lokasi dan membubarkannya.

Usai membubarkan aksi tawuran, petugas kepolisian lalu melakukan penyisiran. Di sana, petugas kepolisian dikatakannya, menemukan beberapa bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah mobil.

Pria Berkacamata Lakukan Kekerasan pada Bocah di Surabaya Sudah Diamankan Polisi

Barang bukti yang ditemukan tersebut akhirnya memaksa para remaja untuk mengakui peran mereka dalam aksi tawuran. Sebanyak 13 remaja pun diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.

Usia mereka berkisar antara 16 hingga 21 tahun. Meliputi BSY (16) warga Menur, AZR (21) warga Boto Putih, ASK (18) warga Sawah, SW (18) warga Dukuh Pakis, AR (17) warga Kara serta AKN (17) warga Kara.

Halaman Selanjutnya
img_title