Polisi Ringkus Belasan Remaja Bersajam Saat Live Tawuran di Surabaya
Senin, 16 Desember 2024 - 12:50 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Kemudian NF (18) warga Kara, HY (17) warga Dukuh Kupang, EP (18) warga Donowati, BA (17) warga Menur, DR (16) warga Klampis Malang dan SK (20) warga Menur, Surabaya.
"Barang bukti yang diamankan meliputi, tiga senjata tajam, sepuluh unit ponsel, sebelas unit sepeda motor, dan satu klip kecil pil koplo, ditemukan pada BSY," lanjut Teguh.
Seluruh pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Sawahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengajak warga untuk aktif memantau lingkungan, terutama aktivitas anak muda yang sering melibatkan diri dalam kelompok-kelompok yang meresahkan," pungkasnya.