Siswa SMPN 2 Kota Mojokerto Diduga Dianiaya Sekelompok Murid, Ortu Lapor Polisi 

Orang tua korban menunjukan surat laporan.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

E diduga memukul berulang kali ke arah kepala korban. Selain itu, E juga memiting tubuh korban. “E menyikut kepala menyebab pelipis kanan tergores,” ujar Dodik. 

Kejadian itu diketahui oleh kakak tingkat. Sehingga mereka pun dilerai. 

Belakangan diketahui, R dan teman-temanya disebut kelompok MTD (Murid Teladan). Akibat ulah mereka, korban terpaksa bungkam, termasuk kepada orang tuanya. Orang tua pelajar asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini baru tahu kalau putranya dianiaya di sekolah pada Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.

Saat itu, ibu teman korban yang menginformasikan penganiayaan tersebut kepada ibu korban. Ternyata, teman korban juga mengalami kejadian serupa. 

Hari Jumat itu anak saya masih pusing, luka baret di pelipis kanan sudah mulai mengelupas, kancing seragamnya lepas 3. Semoga tidak ada apa-apa dengan anak saya setelah dipukuli kepala belakangnya. Secara psikis sebenarnya dia resah di sekolah itu. Kami sebagai orang tua yang takut," ungkapnya.

RL menambahkan, MTD bukanlah kumpulan siswa teladan dalam arti sesungguhnya. Namun, kumpulan anak-anak nakal di SMPN 2 Kota Mojokerto. Sekali berkelahi dengan kelompok ini, kalau korban menang, korban akan diminta baku hantam dengan anggota kelompok lainnya secara bergilir.

"Itu cerita anak saya dan cerita temannya yang pernah mengalami," ungkapnya.