Perolehan Suara Caleg Berkurang, KPU Tuban Salahkan Ponsel dan Penulisan KPPS
- Istimewa
Tuban, VIVA Jatim –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban angkat bicara terkait berkurangnya jumlah perolehan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg). Menurut KPU, hilangnya jumlah suara itu dikarenakan saat konversi dokumen foto menjadi angka oleh Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) terjadi kesalahan baca.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri mengatakan, ada beberapa penyebab di antaranya kualitas ponsel atau Hp KPPS yang kurang bagus atau tulisan angka KPPS yang tidak jelas.
"Sistem kerja sirekap itu dimulai dari foto formulir C hasil yang ada di TPS menggunakan aplikasi sirekap, selanjutnya foto yang ada di sirekap itu di baca atau dikonversi dari dokumen foto menjadi angka. Saat konversi dokumen foto menjadi angka oleh sirekap ini terjadi kesalahan baca," kata Kasmuri, Rabu 21 Februari 2024.
Saat ini lembaga KPU sedang melakukan pembetulan atau koreksi jika terjadi kesalahan konversi pembacaan angka dari dokumen C hasil yang ada di sirekap.
Kasmuri mengatakan, rekapitulasi perolehan suara tetap dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Hasil yang ada di website sirekap hanya sebuah alat bantu yang tidak menentukan hasil perolehan suara.
"Prinsipnya KPU sedang proses melakukan koreksi atas kesalahan konversi yang keliru dengan menyandingkan data manual," pungkasnya.