Sederet Fakta Oknum Jaksa di Surabaya Tabrak Penjual Jagung dan 2 Mobil
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Berdasar pengakuan AH dan juga setelah pihaknya melakukan tes urin kepada yang bersangkutan untuk memastikan kemungkinan pengendara berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat berbahaya lainnya.
"Biasa pulang malam, mengantuk, hilang konsentrasi, ya tidak fokus ya menabrak. Pulang dari kantor mau pulang ke Sidoarjo, setelah kita periksa [urin] juga nihil semua," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Sie Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmi Sandra menerangkan bahwa AH saat itu sedang mengalami microsleep atau sesi tidur singkat akibat rasa kantuk yang tidak tertahankan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dari pagi sampai pukul 20.00 WIB, malam.
"Kemudian di kantor masih ada kerja lembur sampai jam 24.00 WIB, baru pulang. Rumahnya kan di Sidoarjo, posisinya ngantuk, capek," lanjutnya.
3. Kabur karena Takut Dimassa
Setelah menabrak, mobil tersebut tak langsung menghentikan kendaraannya dan justru menancap gas. Sesampainya di simpang empat Jalan Darmo - Bengawan, kendaraan yang diduga dikemudikan oknum jaksa tersebut lagi-lagi menyeruduk mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor L 1617 PT ketika hendak putar balik dan mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor N 1529 IC yang sedang berhenti di pinggir jalan.