Kemenag soal Santri di Kediri Tewas Dianiaya: Pesantren Itu Belum Miliki Izin
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim – Kasus kematian BBM (14 tahun), salah seorang santri asal Banyuwangi yang diduga akibat dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri menjadi perhatian publik. Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur sangat menyesalkan insiden itu.
Berdasarkan hasil investigasi Kemenag Jatim, pondok pesantren di Kediri, tempat BBM (14) santri asal Banyuwangi tewas dianiaya itu ternyata tak berizin.
"Keberadaan pondok pesantren tempat kejadian tersebut belum memiliki izin pesantren," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Selasa, 27 Februari 2024.
Anam menjelaskan lokasi kejadian bukan terjadi di Pondok Pesantren Al-Islamiyah atau yang masyhur Pondok Mayan. Melainkan di Pondok Pesantren Al-Hanfiyyah, tapi sekolah formal korban masih dalam satu yayasan.
"Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanfiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Melainkan belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah," ujarnya.
Ia menambahkan soal ponpes ini belum mengantongi izin, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi. Sebatas hanya bisa menghormati proses hukum di Polres Kediri.
"Kalau penutupan mohon maaf, sebab sekolah, madrasah dengan ponpes itu entitas yang berbeda. Jika ponpes banyak tidak didirikan pemerintah, didirikan kiai. Jika pesantren dicabut izinnya, kegiatan ngajinya tetap sebab bersifat informal," jelasnya.
Sesuai keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, pihak Kanwil Kemenag Jatim tidak bisa menutup pesantren. Sebab, tujuan berdirinya sebuah pesantren ialah sebagai tempat orang belajar dan menuntut ilmu hukumnya adalah fardu ain. "Jika izin operasional bisa dicabut, ketika ada. Namun ini tidak ada," tegasnya.
Kendati belum mengantongi izin, tambah Anam, Kanwil Kemenag Jatim tidak tinggal diam tangan terhadap pesantren tersebut. Kemenag tetap melakukan pencegahan dan pengawasan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Tahun ini kami buat program namanya SALIM yaitu, sapa lembaga pendidikan keagamaan islam. Itu kita lakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren," ujarnya.
Sesuai investigasi Kanwil Kemenag Jatim, pesantren di Kecamatan Mohon Kediri itu mulai melakukan kegiatan belajarnya sejak 2014 lalu. Sejauh ini ada santri sebanyak 93 orang, terdiri dari 74 orang santri putri dan 19 santri putra.