Santri Pesantren di Lamongan Diduga Dianiaya Teman, Tangan-kaki Diikat Lalu Dibanting
- Viva.co.id
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang santri berinisial AKA (13 tahun) yang belajar di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lamongan diduga dianiaya temannya hingga tak sadarkan diri. Tangan dan kaki korban diikat lalu dibanting. Tak terima, orang tua korban melapor ke polisi.
Laporan tersebut dilakukan orang tua korban ke Markas Kepolisian Resor Lamongan pada Kamis, 9 Mei 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, jelas Suryadinata, korban bersama teman-temannya sedang mengobrol di dalam kamar. Tak dijelaskan apa yang diobrolkan. Saat itu, posisi korban merebah menyamping ke kiri.
Tiba-tiba, teman korban menjerat kedua kaki korban dengan tali Pramuka. Sementara kedua tangannya dipegang. Teman-temannya lalu mengikat kaki dan tangan korban dengan tali warna biru.
"Korban di ikat oleh tiga temannya,” kata Suryadinata kepada wartawan pada Jumat, 10 Mei 2024.
Korban pun tak bisa bergerak. Ketiga teman korban lantas mengangkat tubuh korban ke atas hingga setinggi bahu. Kemudian secara bersama-sama mereka menjatuhkan tubuh korban ke lantai. Akibatnya, korban tak sadarkan diri.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini dengan memeriksa dua orang saksi dan orang tua korban," pungkas Suryadinata.