Kronologi Pria Trenggalek Sekap Anak dan Bunuh Wanita gunakan Palu
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Begitu keji apa yang dilakukan Slamet Efendi (40) warga Dusun Widyoko Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Ia tega menyekap anak AMN (9) untuk memancing korban YN (33) yang tak lain kekasihnya untuk bertemu dan akhirnya membunuh korban di hotel.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi Eko Widiantoro menerangkan bahwa pelaku dengan korban ada hubungan pacaran kurang lebih 2 tahun.
Pelaku cemburu dan curiga YN susah dihubungi dari mulai lebaran gegara masih ada hubungan dengan mantan suami. Sehingga pelaku berinisiatif untuk menemui korban, tapi tidak merespon.
"Sehingga pada 9 April pelaku merencanakan menemui korban namun terlebih dahulu agar bisa menemui pelaku menjemput anak korban di sekolahnya (salah satu sekolah MI di Ponorogo). Lalu dibawa ke salah satu hotel dan dimasukkan ke kamar hotel)," ujar AKP Eko Widiantoro, Kamis, 10 April 2025.
Lalu Slamet menelepon korban namun korban tidak mau datang, akhirnya memfoto anak korban lalu dikirim ke korban. melihat foto sang anak sehingga datang menemui pelaku tiba pukul 09.00 WIB di salah satu hotel Trenggalek.
"Datang ke kamar hotel tersebut kemudian terjadi pertengkaran. Lalu korban tidak mau mengaku hubungan dengan mantan suami. Pelaku lantas memukul anaknya menggunakan palu yang sudah dibawa dari rumah," paparnya.
AKP Eko menambahkan karena korban tidak mengakui, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala. Kemudian juga mengenai muka dan tubuh korban sampai korban tersungkur di lantai dan meninggal dunia.