Polres Lamongan Santuni Keluarga Korban Tewas Tertabrak KA di Pucuk
- VIVA Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Polres Lamongan memberikan santunan dan tali asih kepada korban kecelakaan Kereta Api (KA) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu 5 April 2024.
Kedua kakak beradik masing-masing bernama Yayuk dan Lina tersebut diketahui tertabrak KA 95 Harina yang melaju dari arah barat menuju Surabaya. Akibat kejadian tersebut korban terpental sejauh 30 meter hingga tewas.
Sementara santunan yang diberikan itu sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa. Pihak keluarga korban menerima santunan dari Jasa Raharja serta tali asih yang secara simbolis diberikan atas nama Kapolres Lamongan.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Ia berharap sedikit bantuan itu dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga almarhumah Yayuk dan Lina diterima di sisi-Nya serta diampuni segala dosanya dan juga keluarga senantiasa diberikan kesabaran serta ketabahan," kata Nur Arifin.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan selalu memastikan keamanan sebelum menyeberang, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.