Sempat Viral, Penghentian Ibadah Jemaah Kristiani di Cerme Gresik Berakhir Damai

Polsek-Forkopimcam Cerme Gresik menggelar mediasi di Balai Desa Betiting
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Peristiwa penghentian kegiatan ibadah jemaat Kristiani di Perumahan Cerme Indah, Kabupaten Gresik, berakhir damai. Kesepakatan damai setelah Polsek Cerme bersama Forkopimcam Cerme menggelar mediasi  di Balai Desa Betiting pada Kamis, 9 Mei 2024, malam. 

Polisi Grebek Rumah Kos Penyimpanan Sabu di Gresik, Dua Tersangka Diamankan

"Hasil mediasi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak saling menghormati dan memaafkan tanpa paksaan," kata Kapolsek Cerme Andik Asworo kepada VIVA Jatim, Jumat, 10 Mei 2024.

Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Kepala Bakesbangpol Nanang, Muspika Kecamatan Cerme, perangkat Desa Betiting, serta Manurung dan keluarga Yoyok.

Wabup Trenggalek Sebut HIPMI Banyak Membantu Pemerintah dalam Mengurangi Pengangguran

Andik menjelaskan, kesepatakan bermaterai itu telah ditandatangani kedua belak pihak. Kesepakatan itu tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Seperti diketahui, sebuah video warga protes kegiatan ibadah viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 1 menit 20 detik itu memperlihatkan satu keluarga tiba-tiba mengganggu aktivitas ibadah jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Benowo pada Rabu, 8 Mei 2024 malam.

PKS Susul Golkar Siap Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya: Terserah Cawali atau Cawawali

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman Hormali Sirait Manurung di Perumahan Cerme Indah, Desa Betiting Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Penghentian itu dilakukan pasangan suami-istri Yoyok dan Yayik bersama satu orang laki-laki.

Dalam pertemuan mediasi itu, Hormali Sirait berharap agar kegiatan ibadah tidak dilarang dan bisa dilakukan di rumah. Sedangkan Yoyok dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya menghentikan kegiatan ibadah.

Halaman Selanjutnya
img_title