Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda asal Kepatihan Menganti Ditangkap Polisi Gresik

Tersangka MFA di tangkap Polsek Cerme
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Sebanyak 1.070 pil koplo jenis dobel L diamankan dari tangan tersangka MFA (20) warga Dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti oleh Polsek Cerme Polres Gresik, Jumat, 20 September 2024.

Sabu 52 Kg Dalam Drum di Laut Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan ungkap kasus peredaran narkotika jenis pil koplo dobel L ini pada hari Rabu, 18 September 2024, sekira jam 16.00 Wib Di Dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

"Tersangka yang diamankan MFA, Barang bukti yang berhasil kami amankan 37 klip isi 10 butir pil dobel L dengan total 370 butir, kemudian tujuh klip isi 100 butir pil dobel L dengan total 700 butir, uang tunai sebesar Rp 180 ribu," ujarnya.

Calon Warga SH Terate Komisariat UNU Blitar Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah beberapa plastik klip bening satu unit handphone, satu unit Kotak kosong yang digunakan untuk menyimpan pil berlogo dobel L.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Polsek Cerme mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi Dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik kerap dijadikan tempat transaksi menjual pil berlogo dobel L oleh seseorang. 

Tetap Fit di Musim Pancaroba, Ini 7 Tips Sehat Hadapi Cuaca Tak Menentu

Berdasarkan informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Cerme dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan informasi dan benar saat dilakukan penyelidikan di sekitar TKP menjumpai adanya kegiatan transaksi menjual pil berlogo dobel L.

Kemudian dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti dan terduga tersangka MFA mengakui.

Halaman Selanjutnya
img_title