Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda asal Kepatihan Menganti Ditangkap Polisi Gresik

Tersangka MFA di tangkap Polsek Cerme
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Sebanyak 1.070 pil koplo jenis dobel L diamankan dari tangan tersangka MFA (20) warga Dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti oleh Polsek Cerme Polres Gresik, Jumat, 20 September 2024.

Polda Jatim Sebut Tidak Ada Peran Pengganti Ivan Sugiamto Saat Ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan ungkap kasus peredaran narkotika jenis pil koplo dobel L ini pada hari Rabu, 18 September 2024, sekira jam 16.00 Wib Di Dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.

"Tersangka yang diamankan MFA, Barang bukti yang berhasil kami amankan 37 klip isi 10 butir pil dobel L dengan total 370 butir, kemudian tujuh klip isi 100 butir pil dobel L dengan total 700 butir, uang tunai sebesar Rp 180 ribu," ujarnya.

Operasi Astra Cita 18 Hari, Polres Gresik Amankan 22 Tersangka Judol dan Narkoba

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah beberapa plastik klip bening satu unit handphone, satu unit Kotak kosong yang digunakan untuk menyimpan pil berlogo dobel L.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Polsek Cerme mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi Dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik kerap dijadikan tempat transaksi menjual pil berlogo dobel L oleh seseorang. 

Susu Kunyit Solusi Redakan Sakit Tenggorokan Kala Musim Hujan Tiba, Ini Resepnya

Berdasarkan informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Cerme dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan informasi dan benar saat dilakukan penyelidikan di sekitar TKP menjumpai adanya kegiatan transaksi menjual pil berlogo dobel L.

Kemudian dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti dan terduga tersangka MFA mengakui.

Halaman Selanjutnya
img_title