Pakai Hp Temuan Selama 4 Bulan, Pria Ini Berakhir Damai dengan Pemilik di Kantor Polisi
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim –Rohmat warga Desa Karanggagung, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban akhirnya bisa menemukan Hp miliknya kembali yang sebelumnya telah hilang pada Oktober 2024 lalu.
Hp itu menurut korban terjatuh saat ia berkendara menggunakan motor, kemudian Hp tersebut diambil oleh pelaku berinisial A. Saat itu korban sempat menghubungi Hp miliknya melalui panggilan. Namun oleh pelaku Hp tersebut justru dimatikan.
"Sempat dihubungi berdering lalu dimatikan. Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi dan 4 bulan berlalu Hp tersebut berhasil dilacak dan pelaku pun berhasil diamankan," kata Rohmat, Rabu 19 Maret 2025.
Pelaku telah ditangkap pada Selasa 18 Maret 2024 di rumahnya. Setelah korban dan pelaku dipertemukan. Rohmat mengaku tak ingin melanjutkan perkara tersebut. Ia justru memaafkan tindakan pelaku dan berakhir damai di kantor polisi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Mochammad Rudi mengatakan, kasus ini telah dihentikan karena korban bersedia memaafkan pelaku setelah keduanya dipertemukan. Kasus ini berhasil dibongkar setelah polisi melacak Hp tersebut.
"Hp ini jatuh atau lupa waktu itu, kemudian di restart ulang dan Hp itu diberikan oleh pelaku kepada orang tuanya. Kemudian kita lacak dan kita mengamankan satu orang," kata Rudi.
Rudi berharap, bilamana menemukan Hp yang bukan miliknya di jalan atau menemukan segala sesuatu baik itu uang langsung kembalikan atau bisa diserahkan ke kantor polisi terdekat karena itu bukan milik kita.