Pemkot Surabaya Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
- IST/Viva Jatim
Jatim – Pemkot Surabaya menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mewakili pemerintah pusat, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Hotel Bumi, Senin 14 November 2022.
Capaian opini WTP kali ini, merupakan yang kesepuluh diraih Pemkot Surabaya. Sebab, berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah, kita sebetulnya sudah mendapatkan penghargaan ini dulu di Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Tapi hari ini dari Kemenkeu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Alhamdulillah kita mendapatkan WTP sepuluh kali berturut-turut,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu RI, Kota Surabaya juga mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 10 miliar tahun anggaran 2023 dari Pemprov Jatim.
“Kita akan segera pikirkan (penggunaannya). Tetapi untuk WTP sepuluh kali berturut - turut ini, saya dedikasikan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang kita punya,” ujarnya.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, Eri Cahyadi berharap semua ASN di lingkungan Pemkot Surabaya bisa melaksanakan administrasi secara transparan untuk mempertanggungjawabkan semua anggaran yang akan dikeluarkan.
“Harus memulai semuanya dari kelurahan sampai dengan di Perangkat Daerah (PD), sehingga transparansi itu akan terwujud dan pertanggungjawaban juga benar," katanya.
"Sehingga anggaran yang disahkan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November Tahun Anggaran 2023 lebih bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penyerahan piagam dan plakat opini WTP diserahkan oleh Gubernur Khofifah didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, Taukhid kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.