Kemenag Ungkap 1.200 Pesantren di Jawa Timur Belum Kantongi Izin Operasional

- Istimewa
“Pesantren ini memang relatif baru. Pesantren ini berdampingan dengan Ponpes yang sudah lama berdiri, Al-Islahiyyah. Jadi belum mengajukan izin operasional,” ujarnya.
Anam mengatakan, pondok itu sudah beroperasi meskipun belum berizin. Ia menyebut biasanya pesantren terbentuk bermula dari tempat mengaji biasa.
Kemudian semakin lama, jumlah santri yang mengaji di tempat itu semakin banyak, sehingga diperlukan pembentukan pesantren.
"Sejarah berdirinya pesantren itu kan tidak langsung jadi pesantren. Pertama jadi tempat mengaji, setelah santri bertambah banyak, kiyai mendirikan asrama. Dan santri itu datang tanpa diundang," ujarnya.
Anam mengatakan, kerja sama dengan RMI PWNU Jatim sangat diperlukan untuk mempercepat pengurusan izin operasional Ponpes yang belum memilikinya. Itu tak lain karena sekitar 90 persen dari total Ponpes yang ada di Jatim, berada di bawah naungan RMI PWNU.
Sebelumnya, seorang santri Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.
Awalnya, pihak pesantren dan pengantar jenazah menyebut Bintang meninggal usai jatuh terpeleset di kamar mandi. Tapi keluarga curiga setelah melihat darah yang mengucur dari keranda jenazah. Saat kain kafan dibuka, terlihat luka dan lebam di sekujur tubuh korban.