Pegawai Honorer di Lamongan Dibekuk Polisi gegara Edarkan Sabu

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • Viva

Lamongan, VIVA Jatim- Seorang pegawai honorer di Lamongan berinisial HP (26) dibekuk polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. HT dibekuk polisi bersama rekannya MAA (29) saat akan melakukan transaksi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu 28 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Lamongan melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan keduanya. 

Kemudian, lanjut Andi, petugas melakukan penggeledahan pada kedua pelaku dan ditemukan barang bukti tiga klip plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram yang disimpan di dalam amplop warna pink. 

 

"Penangkapan kedua tersangka itu berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Lamongan yang menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang di diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu," kata Andi, Sabtu 2 Maret 2024.

Tak hanya itu, dari tangan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu bendel plastik klip kosong, dua timbangan digital, satu rokok, dua unit HP Samsung warna hitam dan HP Oppo warna cream serta satu unit sepeda motor Honda beat.

"Pelaku HP mengaku ia menerima pesanan narkotika jenis sabu dari pihak yang disebut sebagai H dan HD, lalu HP membelinya dari M. Dan saat membeli harus bersama dengan pelaku MAA, karena MAA yang mengenalkan tersangka HP dan M," katanya.