Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Usai Tertabrak Minibus

Ilustrasi kecelakaaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Lamongan, VIVA Jatim –Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Lamongan  terlibat kecelakaan di Jalan Raya Karanggeneng-Sukodadi, tepatnya di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, pada Minggu 31 Maret 2024.

Akibat kecelakaan tersebut pasutri asal Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan ini meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto mengatakan, kecelakaan maut yang mengakibatkan NA (59) dan MU (59) meninggal dunia tersebut berawal dari mobil Toyota nopol S-1329-JB yang dikemudikan DL (55) melaju dari arah utara ke selatan. 

Mobil tersebut, kata Hadi melaju terlalu ke kanan hingga menabrak motor yang dikendarai oleh korban dari arah berlawanan. 

"Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas tabrak depan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan kerusakan material," kata Hadi.

Sementara akibat kejadian tersebut, pengendara motor nopol S-2177-JX menderita luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Kedua korban meninggal dunia di rumah sakit," jelas perwira polisi berpangkat satu balok di pundaknya ini, Senin 1 April 2024.