Buruh Pabrik di Mojokerto Jajakan Istri Sambil Bawa Anak Saat Layani Pelanggan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Pria warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging ini menungkapkan, istrinya melayani pelanggan di toilet kamar hotel. Sementara, ia bersama anaknya berada di kasur kamar.
“(Alasan bawa anak) Tidak ada yang momong karena biasnya ditinggal sama mbahnya. Saat itu (mbahnya) tidak mau. (Saat istrinya melayani seks) Saya di kasus, istri saya di kamar mandi,” ungkapnya.
Meski berhubungan badan dengan pria lain, MR mengaku tak cemburu. MR terpaksa menjual istrinya lantaran gaji sebagai karyawan pabrik pupuk kurang untuk memenuhi ekonomi rumah tangga mereka. Selain itu juga faktor fantasi seks lantaran menonton film porno.
“karena kebutuhan. Memang sama sama ada keinginan seperti itu (menawarkan layanan seks ke pria lain). Dia mau aja,” ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Polisi pun menggrebek pasangan suami istri (pasutri) beserta kliennya di sebuah hotel di Jalan Empunala, Kota Mojokerto pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB
Polisi memergoki NR sedang melayani pria hidung belang berinisial RY (34). Saat itu, NC ditemani MR yang tak lain suaminya sendiri di dalam kamar.
Saat itu juga, ketiganya langsung diamankan petugas. Mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti. Yakni, uang tunai Rp 1,5 juta, 1 unit ponsel Oppo, celana dalam warja hijau, 2 handuk, kondom, dan bukti pembayaran hotel.