5 Fakta Memilukan Buruh Pabrik di Mojokerto yang Tega Menjajakan Istri
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
3. Sambil Bawa Anak saat Layani Pelanggan
Saat melayani pelanggan, pasutri tersebut diketahui turut mengajak anaknya ke dalam kamar. Saat melakukan penggerebekan, petugas mendapati anak pelaku berada di satu kamar hotel pada 23 Maret 2024 lalu. Anak pelaku masih berusia 3 tahun.
Saat digerebek, NC (23) yang tak lain istri MR, sedang malayani pelanggannya, RY (34). Sementara, MR mengurusi anaknya .
“(Suaminya) Dalam satu kamar. Tapi tidak main, mengajak anaknya berusia 3 tahun,” ujar Rudi.
Mesi itu, MR mengaku hanya saat itu saja membawa anaknya. Sebab, buah hati MR dan NC biasanya dititipkan kepada orang tuanya. Pria warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging ini menungkapkan, istrinya melayani pelanggan di toilet kamar hotel. Sementara, ia bersama anaknya berada di kasur kamar.
“(Alasan bawa anak) Tidak ada yang momong karena biasnya ditinggal sama mbahnya. Saat itu (mbahnya) tidak mau. (Saat istrinya melayani seks) Saya di kasus, istri saya di kamar mandi,” ungkapnya.