Berkah Idul Fitri, 16.691 Warga Binaan Lapas/Rutan Jatim Dapat Remisi Khusus
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Suka cita Idulfitri juga dirasakan belasan ribu warga binaan dan anak di lapas/ rutan di Jatim. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa ada 16.691 warga binaan dan anak muslim di Jatim mendapatkan remisi khusus dan pemotongan masa pidana.
"Alhamdulillah, antara pengusulan dan realisasi remisi jumlahnya sama, hal ini menunjukkan kualitas sistem database pemasyarakatan (SDP) semakin baik dan efektif," ujar Heni dalam keterangan persnya, Selasa, 9 April 2024.
Sebelumnya, jajaran lapas/ rutan di Jatim mengusulkan jumlah yang sama. Pada tanggal 26 Maret April 2024 adalah 16.608 orang dan pada tanggal 2 April 2024 adalah 83 orang. Semua pengusulan menggunakan sistem otomatis melalui SDP.
"Warga binaan juga bisa melihat langsung melalui layanan self service yang ada di setiap lapas secara gratis," terang Heni.
Jika dirinci, sebanyak 16.558 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian). Sedangkan yang masuk kategori Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) adalah 133 orang.
"Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari, dan paling lama 2 bulan," urai Heni.
Dengan pemberian remisi ini, Heni menjelaskan ada potensi penghematan uang negara sebesar Rp 9,8 miliar.