Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi soal Penggelapan Motor
- viva.co.id
Sidoarjo, VIVA Jatim – Usai rumahnya digeruduk belasan orang, adik Via Vallen berinisial RF akhirnya dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan sepeda motor milik seseorang bernama Adyt.
Kepala Kepolisian Sektor Tanggulangin Komisaris Polisi I GP Atmagiri menjelaskan, penggerudukan rumah Via Vallen itu dilakukan Aliansi Arek Sidoarjo untuk meminta pertanggungjawaban adik Via, RF, yang diduga menggelapkan motor milik anggota aliansi tersebut, Adyt.
Ceritanya, papar Atmagiri, RF meminjamkan uang kepada Adyt sebesar Rp3 juta dengan jaminan sepeda motor. Adyt kemudian membayar utang tersebut sebelum jatuh tempo. "Ternyata motornya tidak bisa ditunjukkan oleh adiknya Via Vallen,” katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa, 23 April 2024.
Atmagiri mengaku pihaknya menurunkan tim untuk menjaga rumah Via saat penggerudukan berlangsung. Sebab, kata dia, aksi tersebur berpotensi mengganggu wilayah sekitar. Di momen itu, pihaknya juga berupaya memediasi antara kedua belah pihak. Namun, itu tak terlaksana karena Pihak RF dan keluarga Via Vallen tidak hadir.
Karena tak kunjung datang, pihak Adyt kemudian melaporkan RF ke Polsek Tanggulangin dengan aduan dugaan penggelapan. Saat itu juga polisi meminta keterangan pihak pelapor, juga memeriksa dokumen-dokumen kendaraan. "Pemilik kendaraan sudah kami mintai keterangan," ujar Atmagiri.
Polisi juga melayangkan surat panggilan terhadap adik Via Vallen untuk dimintai keterangan pada Kamis, 25 April 2024. "Kamis rencananya dari pihak keluarga kami minta keterangannya agar kedua belah pihak bisa kami dengarkan apa sih yang terjadi,” tandas Atmagiri.
Sementara itu, penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bram ada Pratama Putra, mengatakan bahwa penggerudukan dilakukannya karena dipicu perbuatan adik Via Vallen yang menggelapkan sepeda motor Adyt. Saat itu, motor yang tengah butuh duit menggadaikan motor yang dibelinya Rp15 juta ke RF sebesar Rp3 juta.